Skip to main content

Komunitas Punk “Mati Satu Tumbuh Seribu”



Saat manusia terlahir ke dunia, usaha pertama yang ia lakukan adalah menangis, berteriak dan meronta. Hal tersebut adalah gambaran akan sebuah keinginan, menyatakan rasa lapar, menyatakan rasa haus, sebuah keresahan akan hidup pada bayangan masa depan dan rasa tidak nyaman yang pertama kali ia rasakan pada akhirnya. Begitu juga dengan rontaan dan teriakan memudarkan orang-orang yang ada di sekelilingnya sama sekali, hal ini yang menjadi calon bibit pemberontakan di masa depan terhadap penjara system yang tidak adil.

Dimasa depan bayi kecil tumbuh dengan janji-janji manis akan kasih sayang. Seakan orang-orang dewasa di sekelilingnya menyambutnya dengan peluk kasih yang begitu hangat. Setiap orang mendambakan itu, sebuah kedamaian dan rasa tenang tanpa ada gelisah sedikitpun. Namun nyatanya saat menginjak usia tertentu sang bayi kecil tiba-tiba berubah menjadi sosok dewasa yang berfikir akan kehidupan nyata di luar tipu daya orang dewasa. Semuanya berubah menjadi ketidak setujuan akan system yang berlaku, ia tidak hidup dalam dunia yang sesungguhnya namun dalam kurungan trails besi yang tidak Nampak.

Punk merupakan seni-budaya yang lahir di London Inggris, muncul dari sebuah gerakan pemberontakan anak muda terhadap penguasa dari berbagai sisi aspek-askpek kehidupan. Gerakan tersebut awalnya dilakukan dengan menyindir kebijakan yang dibuat penguasa yang berlaku dengan menggunakan musik. Hal tersebut terlihat dari lirik-lirik yang dibuatnya, ritme bit yang cepat dan menghentak. Namun kemudian berevolusi secara drastis, berkembang dan menginfeksi pada aspek sosial, budaya dan ideology.

Komunitas Punk kemudian merambah hingga ke Amerika dan Negara-negara lainnya hingga ke seluruh pelosok dunia. Sebagaimana yang ada di Negara kita saat ini, Punk masih banyak di gandrungi remaja dan menjadi Punker’s seperti halnya di Inggris dahulu. Dari waktu ke waktu gerakan komunitas Punk terus berkembang, hingga banyak Punk yang terlibat dalam kasus kriminalitas karena mengganggu ketertiban umum. Hingga saat ini asumsi orang-orang terhadap kamunitas Punk mengarah pada hal yang negatif.

Seperti halnya komunitas Punk, dalam kehidupan keseharian terlihat juga sebuah ekspresi ketidak setujuan akan sesuatu hal. Namun tentunya dengan cara dan bentuk yang berbeda. Hebohnya style, fesion dan gaya hidup Punk tentunya juga tidak kalah hebohnya dengan kehebohan Idea atau pemikiran. Mungkin di saat itulah remaja melakukan pemberontakan melaui jalur bawah tanah yang jauh dari permukaan. Itu adalah cara yang mereka pilih sebagai cara yang terbaik menurutnya.

Tindaakan menagkap dan menghukum yang sering kita lihat ternyata tidak membuat komunitas Punk hilang dari peradaban. Malahan mereka semakin menjadi-jadi, dan menggunakan cara yang sama untuk kembali beraksi, memberontak dan bereksistensi pada dunia nyata. Bukankah itu hal yang sama dengan pengalaman Terorisme, di saat semakin di berantas maka semakin menjadi pula ancaman terror yang ada. Cerminan tersebut bukan untuk membandingkan antara komunitas Punk dan Terorisme, namun sebagai gambaran bahwa kekerasan ternyata tidak dapat menyelesaikan masalah sepenuhnya.

Memukul, menampar dan menggunduli para komunitas Punk bukan tindakan yang tepat untuk mengantisipasi ancaman kriminal. Tindakan itu  hanya seperti obat penghilang rasa sakit meredakan nyeri pada gigi yang terinfeksi lalu kemudian muncul kembali saat efek obatnya habis. Buktinya saja saat heboh komunitas punk di Aceh, terjadi pula tindakan pemerkosaan oleh sopir angkot di Depok. Sehingga kita sadari nyatanya masalah bukan berada pada satu sisi dan aspek saja.

Hanya ada satu solusi yang dapat menyelesaikan semua masalah itu, yaitu sebuah dunia Utopia dimana kehidupan demokrasi sepenuhnya dan kebebasan terhadap aspek kemanusiaan yang ada bersifat nyata. Bukan merupakan sebuah angan atau janji dari ketiadaan yang tidak mungkin, toh para Ilmuan melakukan berbagai cara untuk mewujudkan impiannya dengan baik saat rasionalitas dan kebebasan itu ada di benaknya.

Komunitas Punk hanya segelintir kecil pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang yang memilih jalan kiri sebagai aliran. Baik itu aliran music, gaya hidup Fesion dan Ideologi. Seterusnya masih banyak jalan kiri yang di tempuh orang-orang untuk menyatakan keberadaannya, baik itu dengan cara yang berbeda pula.

Sayangnya penguasa, baik itu pemerintah melakukan tindakan antisipasi yang kurang tepat. Sebuah gejolak sosial yang terjadi misalnya, tidak memandang dari berbagai sisi aspek untuk melakukan penyelesaian yang baik dan tidak merusak akar pemikiran semula yang dipandang sebagai jalan yang lurus. Teriakan dan sindiran yang terjadi dalam gaya berpakaian, pemikiran, cara pandang tidak mampu di dengar oleh orang banyak. Sehingga akibatnya terjadi kesalah pahaman dari kedua sisi yang seharusnya saling memahami.

Alangkah baiknya jika para orang tua memeluk anak-anak mereka dengan kasih sayang, memahami arti ketidak nyamanannya akan hidup ini. Hukuman terhadap mereka hanya berlaku untuk kesalahan, bukan dalam sebuah pemikiran. Aturan tetap jalan, namun aturan itu sebaiknya dijalani bersama dengan harmonis sesuai dengan azas yang berlaku. Teriakan mereka bukan merupakan ancaman, bayi kecil merasa ada yang salah dengan tingkah laku orang tuanya. Dan hal tersebut tidak akan musnah selagi kelahiran generasi baru terus berjalan. Tindakan dengan cara membunuh karakter mereka tidak akan memusnahkan segala, malahan menjadi pemicu untuk perang yang maha dasyat beikutnya dan seterusnya.


Comments